MULTAQOMEDIA.COM -Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.
Namun, temuan tersebut menurutnya, juga menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas buruknya tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) selama hampir satu dekade ini.
Pengungkapan Bareskrim menunjukkan bahwa penambangan ilegal ini berlangsung sejak 2016 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun, tambah Gunhar, bukan hanya dari sisi kerusakan lingkungan, tetapi juga dari hilangnya potensi penerimaan negara.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI