Menurut Susi, praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) di sektor perikanan masih sangat masif dan menimbulkan dampak negatif yang luas. Ia menegaskan bahwa kapal-kapal pelaku IUUF tidak hanya mencuri sumber daya laut Indonesia, tetapi juga kerap terlibat dalam berbagai kejahatan lintas negara.
"Kapal-kapal IUUF selain mencuri sumber daya laut juga jadi pengantar, pembawa, pelaku, dan pelindung kejahatan lainnya. Narkoba, human trafficking, perdagangan satwa langka, hingga penyelundupan barang lainnya," tegasnya.
Wacana pembentukan badan ekspor muncul setelah beredar kabar bahwa pemerintah akan mengatur ekspor sejumlah komoditas strategis melalui lembaga khusus bentukan negara. Beberapa komoditas yang disebut masuk dalam pengaturan itu antara lain batu bara, crude palm oil (CPO), hingga mineral logam. Susi menilai sektor perikanan juga harus masuk dalam prioritas pengaturan agar mafia perikanan dapat diberantas secara menyeluruh.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019