Menurut Susi, praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) di sektor perikanan masih sangat masif dan menimbulkan dampak negatif yang luas. Ia menegaskan bahwa kapal-kapal pelaku IUUF tidak hanya mencuri sumber daya laut Indonesia, tetapi juga kerap terlibat dalam berbagai kejahatan lintas negara.
"Kapal-kapal IUUF selain mencuri sumber daya laut juga jadi pengantar, pembawa, pelaku, dan pelindung kejahatan lainnya. Narkoba, human trafficking, perdagangan satwa langka, hingga penyelundupan barang lainnya," tegasnya.
Wacana pembentukan badan ekspor muncul setelah beredar kabar bahwa pemerintah akan mengatur ekspor sejumlah komoditas strategis melalui lembaga khusus bentukan negara. Beberapa komoditas yang disebut masuk dalam pengaturan itu antara lain batu bara, crude palm oil (CPO), hingga mineral logam. Susi menilai sektor perikanan juga harus masuk dalam prioritas pengaturan agar mafia perikanan dapat diberantas secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Jasa PAN ke Prabowo Bikin Zulkifli Hasan Kebal Reshuffle? Ini Analisisnya
Tokoh Adat Merauke Yasinta Moiwend Kecam Film Pesta Babi dan Kini Dukung Penuh PSN Lumbung Pangan Papua Selatan
Prabowo Subianto Umumkan Indonesia Resmi Swasembada Pangan dalam 19 Bulan Pemerintahan
Amien Rais Peringatkan Jokowi: Berhenti Cawe-Cawe Politik, Waktu Lebih Perkasa dari Manusia