Menurut Susi, praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) di sektor perikanan masih sangat masif dan menimbulkan dampak negatif yang luas. Ia menegaskan bahwa kapal-kapal pelaku IUUF tidak hanya mencuri sumber daya laut Indonesia, tetapi juga kerap terlibat dalam berbagai kejahatan lintas negara.
"Kapal-kapal IUUF selain mencuri sumber daya laut juga jadi pengantar, pembawa, pelaku, dan pelindung kejahatan lainnya. Narkoba, human trafficking, perdagangan satwa langka, hingga penyelundupan barang lainnya," tegasnya.
Wacana pembentukan badan ekspor muncul setelah beredar kabar bahwa pemerintah akan mengatur ekspor sejumlah komoditas strategis melalui lembaga khusus bentukan negara. Beberapa komoditas yang disebut masuk dalam pengaturan itu antara lain batu bara, crude palm oil (CPO), hingga mineral logam. Susi menilai sektor perikanan juga harus masuk dalam prioritas pengaturan agar mafia perikanan dapat diberantas secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia