Mahfud MD Beri Nilai 5 untuk Kinerja Pemerintahan: Hukum dan Demokrasi Indonesia Dinilai Kritis

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:25 WIB
Mahfud MD Beri Nilai 5 untuk Kinerja Pemerintahan: Hukum dan Demokrasi Indonesia Dinilai Kritis

Salah satu sorotan utama Mahfud adalah praktik penegakan hukum yang dinilainya tidak efektif dalam memberantas korupsi besar. Ia menilai aparat lebih sering menangani kasus-kasus kecil yang mudah dibandingkan membongkar perkara korupsi besar yang berdampak luas pada masyarakat. "Penegakan hukum terhadap korupsi misalnya tidak menyasar gejala-gejala yang dirasakan langsung masyarakat. Kasus yang ditangani justru terkesan seperti mencari setoran," kritiknya. Mahfud menjelaskan, aparat seringkali terbebani target pengembalian kerugian negara sehingga memilih kasus yang "mudah" daripada mengejar aktor utama di balik skandal besar. Ia juga menyoroti adanya pergeseran substansi perkara dari tahap penyidikan ke persidangan, di mana dakwaan yang dibacakan seringkali berbeda dengan tuduhan awal yang dipublikasikan.

Demokrasi Terancam: Kembali ke Pola Hegemonik

Selain hukum, Mahfud MD juga mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Ia melihat adanya gejala kembalinya pola hegemonik, di mana kritik terhadap pemerintah dibalas dengan laporan hukum. "Hal yang paling mengkhawatirkan adalah adanya pola era Pak Jokowi yang direplikasi oleh pendukung Prabowo, gaya hegemonik," ujarnya. Menurut Mahfud, kritik adalah bagian esensial dari demokrasi dan tidak seharusnya diperlakukan sebagai ancaman. "Di mana ada orang yang mengkritik pemerintah, langsung dijadikan bulan-bulanan oleh pendukung dan dilaporkan ke polisi," sesalnya. Ia menyesalkan adanya kecenderungan untuk membungkam kritik daripada menjawab substansi persoalan yang disampaikan masyarakat.

Antikorupsi Masih Sekadar Pidato: Implementasi di Lapangan Nihil

Mahfud juga menyoroti kesenjangan antara pidato antikorupsi Presiden Prabowo Subianto dengan implementasinya di lapangan. "Itu yang kita tunggu sebenarnya dari Presiden. Karena yang dirasakan oleh masyarakat, paling tidak sampai sebulan lalu, apa yang dipidatokan oleh Pak Prabowo itu belum terlaksana di tingkat implementasi," katanya. Ia menilai semangat pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden belum diikuti oleh langkah penegakan hukum yang konsisten dan menyentuh kasus-kasus besar. Mahfud merujuk pada penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia versi Transparency International sebagai bukti nyata bahwa persepsi publik terhadap korupsi semakin buruk. "Kalau sekarang nilainya anjlok, memang terlihat korupsi makin merajalela. Meskipun ada yang ditangkapi, tetapi lebih banyak dramanya sehingga memunculkan persepsi negatif tersebut," ujarnya.

Desakan untuk Presiden: Benahi Mahkamah Agung Sekarang Juga


Halaman:

Komentar