MULTAQOMEDIA.COM - Aparat penegak hukum didesak untuk tidak menutup mata terhadap lonjakan kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan politisi PAN ini melonjak hingga 1.000 persen hanya dalam kurun waktu dua tahun.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menegaskan bahwa dalam iklim demokrasi yang sehat, setiap lompatan harta pejabat yang tidak lazim dalam waktu singkat harus diuji melalui transparansi dan akuntabilitas.
"Kenaikan kekayaan dalam jumlah besar dalam waktu yang relatif singkat tentu menjadi sorotan publik yang tidak bisa diabaikan begitu saja," ujar Saiful kepada RMOL, Minggu, 21 Juni 2026.
Menurut Saiful, kontrol sosial dari masyarakat seperti ini sangat wajar untuk memastikan penyelenggaraan kekuasaan di lingkaran pemerintahan tetap berada dalam koridor yang bersih dan bebas dari praktik curang.
Oleh karena itu, ia meminta institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian untuk peka dan segera melakukan penelusuran awal terkait asal-usul melonjaknya aset putri kandung Zulkifli Hasan (Zulhas) tersebut.
"Kenaikan kekayaan hingga ratusan miliar Rupiah dalam kurun waktu dua tahun adalah angka yang cukup besar dan patut menjadi bahan klarifikasi lebih lanjut," sentil Saiful.
Artikel Terkait
Demokrat Desak PDIP Perjelas Sikap Politik: Publik Butuh Kejelasan, Bukan Abu-Abu
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kritik Ijazah Jokowi Berujung Hukum, Analis Sebut Ini Malapetaka Bangsa
Said Didu Beberkan Modus BGN Rampok Uang Negara Lewat Dapur Fiktif dan Markup Anggaran MBG
PDIP Balas Sindiran Golkar: Fokus pada Pemadaman Listrik, Bukan Urusi Posisi Kami