MULTAQOMEDIA.COM - Penulis buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifauzia menyampaikan rencana mereka yang akan meluncurkan buku Gibran’s Black Paper yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut disampaikan saat mereka bersama pakar hukum tata negara Refly Harun menyambangi pimpinan DPD RI membahas riwayat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Adapun, ketiga sosok itu, yakni Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa dikenal sebagai tokoh yang lantang menguliti persoalan dugaan ijazah palsu eks Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan menerbitkan buku Jokowi's White Paper.
Belakangan diketahui bahwa ijazah Gibran juga turut dipermasalahkan. Putra sulung Jokowi itu sebelumnya digugat oleh seorang advokat bernama Subhan Palal terkait keabsahan data pendidikan sekolah menengahnya.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Gibran diketahui sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004. Lalu, di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
Namun, aspek yang dipermasalahkan Subhan adalah tempat Gibran mengenyam pendidikan, bukan soal lulus atau tidak.
Subhan pun menggugat Gibran dan KPU secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum, sebab ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
Atas hal tersebut, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dan meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
Selain itu, Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp125 triliun kepada negara.
Sementara itu, terkait hal ini, Roy Suryo Cs mengklaim bahwa menurut hasil penelitian yang mereka lakukan menyatakan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA.
"Hari ini kami sampaikan tentang perkembangan Gibran, Wakil Presiden kita itu ternyata tidak memiliki ijazah SMA, SMK, atau sederajat lainnya. Jadi ini jelas-jelas melanggar aturan yang ada. Negara ini jangan boleh lagi dikenai oleh hal-hal yang sifatnya adalah meracuni atau toksik," ungkapnya, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Setelah itu, Dokter Tifa menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penelitian tentang riwayat pendidikan Gibran tersebut, yang nantinya akan ditulis dalam buku berjudul Gibran's Black Paper dan rencananya akan segera rilis pada November 2025 mendatang.
"Saat ini kami sedang melakukan penelitian paralel, yang pertama adalah terkait dengan riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, judulnya yang nanti insyaallah November 2025 akan kami rilis, judulnya adalah Gibran Black Paper, insyaallah dalam waktu dekat," ucapnya.
Buku Gibran’s Black Paper ini, kata Dokter Tifa, akan menjadi alat untuk memakzulkan Gibran dari posisi Wapres RI.
"Kami juga akan mendorong agar hasil penelitian kami dalam bentuk buku Gibran Black Paper ini akan menjadi alat, akan menjadi sebuah bukti untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran ya," jelasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan: Mahasiswa 98 yang Menggulingkan Dia akan Disebut Penjahat
Setahun Prabowo, Pengamat Sospol: Kinerja dan Posisi Gibran Kian Melempem
Purbaya Sentil Lagi KDM, Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, Bisa Diperiksa BPK
Aqua Bisa Diseret ke Meja Hijau karena Bohongi Konsumen