MULTAQOMEDIA.COM - Penulis buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifauzia menyampaikan rencana mereka yang akan meluncurkan buku Gibran’s Black Paper yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut disampaikan saat mereka bersama pakar hukum tata negara Refly Harun menyambangi pimpinan DPD RI membahas riwayat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Adapun, ketiga sosok itu, yakni Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa dikenal sebagai tokoh yang lantang menguliti persoalan dugaan ijazah palsu eks Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan menerbitkan buku Jokowi's White Paper.
Belakangan diketahui bahwa ijazah Gibran juga turut dipermasalahkan. Putra sulung Jokowi itu sebelumnya digugat oleh seorang advokat bernama Subhan Palal terkait keabsahan data pendidikan sekolah menengahnya.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Gibran diketahui sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004. Lalu, di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
Namun, aspek yang dipermasalahkan Subhan adalah tempat Gibran mengenyam pendidikan, bukan soal lulus atau tidak.
Subhan pun menggugat Gibran dan KPU secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum, sebab ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
Atas hal tersebut, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dan meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati