Ketika kasus hukum yang menimpa Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ini berlanjut ke persidangan, hasil akhirnya sudah dapat diprediksi oleh para pengacara profesional.
"Jika persidangan berjalan murni berdasarkan hukum, maka Jokowi akan mudah ditebak, yaitu kalah," kata Saiful.
Namun, jika ada anasir politik yang turut campur dan mengintervensi, hasilnya bisa berbeda. Roy Suryo dan kawan-kawan bisa saja kalah, atau sebaliknya, menang.
"Dalam penegakan hukum, anasir politik harus dijauhkan. Jika tidak, proses penegakan hukum yang mengedepankan asas kepastian hukum dan due process of law akan sulit terpenuhi," pungkas Saiful.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia