“KDKMP harus menjadi alat untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat kecil. Puluhan tahun ekonomi desa dan gang-gang kota tidak berputar di masyarakat setempat, tetapi justru dihisap oleh pemilik modal besar. Karena itu, KDKMP harus diposisikan sebagai pilar utama revolusi ekonomi rakyat, bukan sekadar program administratif,” tegas Ali.
Meski mendukung penuh, APKLI Perjuangan juga menyoroti keras dugaan korupsi dalam pelaksanaan MBG dan potensi penyimpangan di KDKMP. Praktik korupsi pada dua program ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng marwah Presiden Prabowo Subianto sebagai penggagas agenda besar ekonomi kerakyatan.
“Siapapun yang terlibat korupsi MBG maupun KDKMP harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, apalagi merasa dekat dengan Presiden. Kalau ada investor, pemilik modal, elit politik, atau pihak lain yang bermain dalam program ini, aparat penegak hukum wajib menindak tegas,” kata dr. Ali.
APKLI Perjuangan merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta dugaan korupsi MBG diusut tuntas, termasuk jika melibatkan pihak yang dekat dengan kekuasaan. Organisasi ini juga mendorong KPK, Kejaksaan, dan Polri untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam KDKMP.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga harus mengevaluasi tata kelola MBG dan KDKMP agar pelaksanaannya tepat sasaran. Untuk MBG, prioritas penerima manfaat diusulkan difokuskan pada balita, ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat di wilayah 3T, serta siswa hingga jenjang sekolah dasar.
Ali juga mengingatkan agar KDKMP tidak menjadi pesaing bagi warung kelontong, pedagang kecil, dan pelaku UMKM. Sebaliknya, koperasi desa harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus penampung produk petani, nelayan, peternak, dan industri rumahan di daerah.
“MBG dan KDKMP tidak gagal, dan tidak boleh gagal. Program ini harus sukses, harus dilanjutkan, tetapi wajib dievaluasi totalitas. Jangan sampai program mulia yang dirancang untuk rakyat justru dirusak oleh korupsi dan tata kelola yang lemah,” pungkas Ali Mahsun.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia