Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sejak Mei 2018 dan kembali dipercaya untuk periode kedua pada tahun 2023. Selama memimpin bank sentral, ia mendorong berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi. Ia juga mempercepat digitalisasi sistem pembayaran melalui peluncuran QRIS, BI-FAST, serta pengembangan transaksi lintas negara berbasis QR dan penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT).
Di balik berbagai capaian tersebut, sejumlah kebijakan Perry juga menuai perdebatan. Salah satunya adalah skema burden sharing antara BI dan pemerintah saat pandemi Covid-19 melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana. Kebijakan ini dinilai membantu pembiayaan negara di tengah krisis, namun juga memunculkan kritik terkait independensi bank sentral.
Selain itu, kebijakan BI menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah juga mendapat respons beragam. Di satu sisi, langkah tersebut dipandang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi di sisi lain dikritik oleh sebagian pelaku usaha karena dinilai dapat menekan pertumbuhan kredit dan aktivitas ekonomi.
Artikel Terkait
Denny Indrayana Sorot Posisi Gibran di Sidang Kabinet, Dukung Pemakzulan Wakil Presiden
DPP AKJII Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri dan Jaksa Agung Imbas Konflik Hukum Kejagung-Polri
Kontroversi Tempo Media Group: Tawaran Advertorial Agrinas di Tengah Pemberitaan Kritis Viral
Polemik Kipas Angin Rp1,8 Triliun: Menkeu dan Agrinas Saling Lempar Tanggung Jawab soal Pengadaan Kopdes Merah Putih