Skenario Gibran Gantikan Prabowo: Desakan Publik, Kesehatan, dan Aturan Konstitusi Jika Presiden Mundur

- Senin, 03 Agustus 2026 | 02:00 WIB
Skenario Gibran Gantikan Prabowo: Desakan Publik, Kesehatan, dan Aturan Konstitusi Jika Presiden Mundur





MULTAQOMEDIA.COM – Isu pergantian presiden sebelum masa jabatan 2029 kembali mencuat. Seorang eks intelijen, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, membeberkan skenario yang memungkinkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka naik takhta menjadi Presiden lebih cepat jika Prabowo Subianto mundur.

Wacana ini menjadi perbincangan hangat di tengah publik. Analisis dari praktisi intelijen tersebut menyoroti potensi kekosongan kursi presiden yang bisa dipicu oleh berbagai faktor, termasuk desakan publik dan kondisi kesehatan.

Skenario Gibran Gantikan Prabowo: Desakan Publik dan Kesehatan

Dalam tayangan kanal YouTube 2045 TV, Radjasa Chandra mengungkapkan bahwa tekanan politik yang memuncak bisa menjadi pemicu utama pengunduran diri Presiden. Ia menyebut periode Agustus sebagai waktu krusial yang perlu diwaspadai.

"Yang kita khawatirkan nanti ketika terjadi gonjang-ganjing mulai Agustus dan seterusnya, bisa saja Presiden mengundurkan diri karena desakan publik. Kalau itu terjadi, yang jadi Presiden ya Wakil Presiden," ujar Radjasa.

Selain tekanan eksternal, Radjasa juga menyoroti kondisi kesehatan Presiden Prabowo. Menurutnya, hal ini merupakan faktor penting yang tidak bisa diabaikan dalam dinamika politik nasional.

"Sesungguhnya kondisi kesehatan Prabowo juga enggak baik-baik saja. Itu juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan," katanya.

Perbedaan Mundur dan Dimakzulkan dalam Konstitusi

Penting untuk membedakan antara mekanisme pengunduran diri dengan proses pemakzulan. Radjasa menegaskan bahwa keduanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.


Halaman:

Komentar