Kabinet Bayangan Diduga Didanai Asing: Ancaman Kedaulatan atau Kritik Kebijakan?
Jakarta, MULTAQOMEDIA.COM – Pembentukan Kabinet Bayangan oleh sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil memicu kontroversi dan perdebatan sengit di ruang publik. Inisiatif yang digagas oleh akademisi Feri Amsari ini dianggap sebagai langkah untuk mengawal kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran, namun tak sedikit pihak yang mencurigai adanya agenda tersembunyi di balik gerakan tersebut.
Kecurigaan Pendanaan Asing dan Intervensi Asing
Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto, dengan tegas menyuarakan kecurigaan bahwa gerakan Kabinet Bayangan ini didanai oleh pihak asing. Menurutnya, pembentukan kabinet tandingan tanpa mandat dari rakyat merupakan bentuk pencatutan nama rakyat dan berpotensi menjadi pintu masuk intervensi asing untuk merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Membuat kabinet bayangan tanpa mandat dari rakyat, ini demokrasi model apa dan hukum model apa? Rakyat dicatut lagi. Atas nama rakyat, tetapi tidak bertanya kepada rakyat. Titik kritisnya, begitu Celios masuk kabinet bayangan, ceritanya langsung berbeda. Ini bukan lagi kritik atau opini. Ini sudah masuk ranah kedaulatan dan patut diduga dibiayai pihak asing," ujar Prihandoyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Prihandoyo menilai langkah ini tidak hanya membingungkan dan memecah belah rakyat, tetapi juga merupakan bentuk pemaksaan kehendak. Ia dengan keras menolak keberadaan Kabinet Bayangan dan menyebutnya sebagai upaya untuk melemahkan pemerintahan yang sah. Ia bahkan menganalogikan gerakan ini dengan taktik Van Mook yang membentuk negara-negara boneka di awal kemerdekaan Indonesia.
"Kabinet Bayangan bukan lagi soal politik, jika ada campur tangan asing, ini sudah soal pengkhianatan negara. Logika sederhananya, pemerintahan yang sah hanya satu: Prabowo-Gibran. Membuat tandingan dalam bentuk Kabinet Bayangan dan andaikata dibiayai asing, maka itu bukan oposisi, itu agen," tegasnya.
Desakan Audit PPATK terhadap Aliran Dana Kabinet Bayangan
Menyikapi dugaan tersebut, Prihandoyo mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana yang masuk dan keluar dari kelompok penggagas Kabinet Bayangan. Transparansi keuangan dinilai krusial untuk mengungkap kepentingan di balik pembentukan kabinet tandingan ini.
Artikel Terkait
Kontroversi Ijazah Gibran: Denny Indrayana Desak Mundur demi Stabilitas Politik
Jokowi Dinilai Tak Akan Paksakan Gibran dan Kaesang Maju Pilpres 2029 Jika Elektabilitas Rendah, Ini Kata Lukas Luwarso
Damai Hari Lubis Sorot Perubahan Sikap dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi: Publik Menanti Konsistensi Hukum
BRIN Pamer Sepatu Lokal Rp75 Ribu yang Juga Dipesan Presiden Prabowo: Inovasi untuk Sekolah Rakyat