"Rakyat berhak tahu, uangnya dari mana? Siapa yang membayar? PPATK harus aktif memeriksa arus keluar-masuk uang. Untuk kepentingan siapa Kabinet Bayangan ini dibentuk?" pungkasnya.
Klaim Kabinet Bayangan sebagai Partisipasi Masyarakat Sipil
Di sisi lain, Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, membantah tudingan bahwa gerakan ini bertujuan untuk merebut kekuasaan. Ia menegaskan bahwa Kabinet Bayangan hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat sipil untuk mengawal dan memberikan alternatif kebijakan yang berbasis data dan kajian akademis.
"Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik," ujar Feri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin malam (20/7/2026).
Proses seleksi menteri bayangan dilakukan secara terbuka dengan verifikasi oleh panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Para kandidat dipilih berdasarkan enam kriteria utama, yaitu integritas, kompetensi, rekam jejak baik, usia di bawah 50 tahun, keberanian bersikap kritis, keberpihakan pada rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.
Susunan Lengkap Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil
Dari proses seleksi tersebut, terpilih 15 menteri bayangan yang terdiri dari 40 persen perempuan. Berikut adalah susunan lengkap Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil:
- Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari
- Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman
- Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad
- Menteri Pertahanan: Curie Maharani
- Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati
- Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona
- Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar
- Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara
- Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri
- Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum
- Menteri Kesehatan: Irma Hidayana
- Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati
- Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah
- Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur'ani Farid
Kehadiran Kabinet Bayangan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah ini sebuah kritik konstruktif yang sehat bagi demokrasi, atau justru sebuah gerakan yang didanai asing untuk menggoyahkan stabilitas nasional? Publik menantikan langkah konkret dari PPATK dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana asing tersebut.
Artikel Terkait
Kontroversi Ijazah Gibran: Denny Indrayana Desak Mundur demi Stabilitas Politik
Jokowi Dinilai Tak Akan Paksakan Gibran dan Kaesang Maju Pilpres 2029 Jika Elektabilitas Rendah, Ini Kata Lukas Luwarso
Damai Hari Lubis Sorot Perubahan Sikap dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi: Publik Menanti Konsistensi Hukum
BRIN Pamer Sepatu Lokal Rp75 Ribu yang Juga Dipesan Presiden Prabowo: Inovasi untuk Sekolah Rakyat