MULTAQOMEDIA.COM -Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025.
Gempar meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama yang gagal menjadi garda terdepan dalam mengawal kebebasan beragama sebagaimana dijamin UUD.
"Kami sangat prihatin dan kecewa. Di tengah meningkatnya eskalasi intoleransi, Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama yang seharusnya menjadi yang terdepan dalam merawat kebhinekaan dan menjamin hak beribadah warga negara justru tidak terdengar suaranya,” kata Ketua Umum Gempar Indonesia, Yohanes Sirait dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.
Menurut Yohanes, Menag Nasaruddin Umar dan jajarannya tidak melakukan tindakan layaknya pejabat negara, bahkan berkomentar untuk menenangkan masyarakat pun tidak.
“Ini adalah sebuah kelalaian serius terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," tegasnya.
Dikatakan Yohanes, peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia dan menunjukkan kemunduran dalam penegakan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pasalnya, sepanjang sembilan bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gempar Indonesia mencatat telah terjadi setidaknya 16 kali peristiwa intoleransi berbasis agama.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU