Prabowo Harus Lanjutkan Koreksi Hukum Era Jokowi

- Rabu, 06 Agustus 2025 | 04:45 WIB
Prabowo Harus Lanjutkan Koreksi Hukum Era Jokowi

Bahkan, sejumlah nama disebut masih belum mendapat kejelasan hukum hingga kini.


"Lieus sungkharisma itu sudah meninggal, kasusnya masih tersangka. Egi Sudjana waktu dia teriak di depan rumah Prabowo lawan people power ditangkap sama rezim Jokowi, kemudian kasusnya masih tersandra sampai sekarang," katanya.


Syahganda menilai koreksi dari Prabowo menunjukkan keberpihakan pada keadilan. Ia mengaku telah menyerahkan daftar nama-nama tersebut kepada pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.


"Beliau juga menjanjikan dalam waktu dekat akan dibebaskan diberi amnesti atau abolisi," ungkapnya.


Ia pun menyebut langkah Prabowo sebagai keberanian politik, meski mungkin menimbulkan ketegangan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.


"Presiden Prabowo ini sudah menunjukkan kepada Pak Jokowi bahwa langkah ini mungkin menyakiti Anda," tuturnya.


Menurut Direktur Eksekutif Sabang Merauke itu, dampak dari status hukum yang belum tuntas ini juga menghalangi hak sipil para tokoh tersebut.


"Dia akhirnya tidak bisa jadi komisaris, tidak bisa kerja di pemerintahan, kalau mau urus SKCK. Jadi memang menurut saya harus diselesaikan," pungkasnya. 


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar