Lebih jauh, keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mempertahankan Hasto dikhawatirkan akan berdampak signifikan bagi suara PDIP ke depannya.
"Ini Hasto banyak 'minusnya'. Amnesti itu membenarkan bahwa dia koruptor, karena pemberian amnesti konteksnya hanya tidak menjalani hukuman," sambung Trubus.
Hal ini juga sudah ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto bahwa status Hasto sebagai pelaku tindak pidana korupsi tetap berlaku meski menerima amnesti.
Setyo merujuk putusan Pengadilan Tipikor yang menyatakan Hasto terbukti memberikan suap dalam rangka mengondisikan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Secara proses penegakan hukum sudah ada putusan. Artinya, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan. Status itu melekat,” kata Setyo pada Senin, 4 Agustus 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq