MULTAQOMEDIA.COM -Pemerintah akan mengevaluasi kembali dana transfer ke Provinsi DKI Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal itu setelah pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Ini adalah sinyal positif bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Purbaya berjanji akan mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jakarta yang terpotong, jika perekonomian sudah membaik pada triwulan kedua 2026.
“Kalau ekonomi sudah berbalik, pendapatan pajak meningkat, saya akan evaluasi dan bisa kembalikan lagi ke daerah. Mungkin mulai pertengahan triwulan kedua tahun depan,” ujar Purbaya, dikutip Rabu 8 Oktober 2025.
Artikel Terkait
BBM Subsidi Naik? Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Harga Minyak $92/barel
Dampak Perang AS-Israel vs Iran: Harga Minyak US$100 & Cadangan BBM Indonesia Terancam
Analisis Indef: Kereta Cepat Whoosh Butuh 100 Tahun untuk Balik Modal?
APBN 2026 Defisit Rp54,6 Triliun: Rincian Lengkap Pendapatan & Belanja Negara