MULTAQOMEDIA.COM - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ke-13 tahun 2026 dipastikan mulai dicairkan pada 2 Juni 2026. Informasi ini diumumkan langsung oleh PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resmi @taspen pada Sabtu (23/5/2026).
"TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu," tulis akun @taspen.
Dalam unggahan tersebut, Taspen menjelaskan bahwa penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Besaran gaji ke-13 tahun 2026 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Komponen gaji ke-13 tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi juga mencakup beberapa tunjangan penting, yaitu:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan kebutuhan pokok
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja
Bagi pensiunan, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan penghasilan bulanan terakhir berdasarkan golongan pada Mei 2026. Dengan demikian, nominal yang diterima setiap orang akan berbeda, tergantung pada pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing.
Rincian Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Jabatan:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non Struktural
- Ketua/Kepala: Rp 31.474.800
- Wakil Ketua: Rp 29.665.400
- Sekretaris: Rp 28.104.300
- Anggota: Rp 28.104.300
2. Pegawai Non ASN di Lembaga Non Struktural Setara Eselon
- Eselon I: Rp 24.886.200
- Eselon II: Rp 19.514.300
- Eselon III: Rp 13.842.300
- Eselon IV: Rp 10.612.900
3. Pegawai Non ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi
a. Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja <10 tahun: Rp 4.285.200
- Masa kerja 10 tahun: Rp 4.639.300
- Masa kerja 20 tahun: Rp 5.052.600
b. Pendidikan SMA/D1/sederajat
Artikel Terkait
Rupiah Tembus Rp 17.718 per Dolar AS, 10 Bahan Pangan Ini Terancam Naik Harga
Menkeu Purbaya Berangkat Haji saat Rupiah Terpuruk, Siapkan Doa Khusus untuk Selamatkan Ekonomi RI
Rupiah Tembus Rekor Terlemah Rp17.713 per Dolar AS, IHSG Ikut Tertekan
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.627 Triliun di Kuartal I 2026, BI Ungkap Faktor Pendorongnya