MULTAQOMEDIA.COM -Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpotensi kehilangan penerimaan pajak mencapai Rp782,68 triliun per tahun akibat kebocoran pajak yang telah berlangsung lama.
Hal tersebut diungkapkan dalam riset Center of Economic and Law Studies (Celios) yang memperkirakan kebocoran pajak di Indonesia mencapai Rp195,67 triliun per kuartal, atau setara 3,7 persen dari PDB per kuartal.
Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengatakan persoalan kebocoran ini bukan hanya kesalahan pemerintahan saat ini, tetapi merupakan “dosa lintas generasi” presiden sebelumnya sejak pemerintahan 5 hingga 15 tahun lalu.
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp 18.023, BI Beberkan Dampak Konflik Timur Tengah dan Strategi Intervensi
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS: Penyebab, Dampak, dan Prediksi Pelemahan Selanjutnya
Rupiah Tertekan ke Rp 17.858 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Sebut Pelemahan Tidak Wajar
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Besaran Lengkap Berdasarkan Jabatan dan Masa Kerja