MULTAQOMEDIA.COM -Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpotensi kehilangan penerimaan pajak mencapai Rp782,68 triliun per tahun akibat kebocoran pajak yang telah berlangsung lama.
Hal tersebut diungkapkan dalam riset Center of Economic and Law Studies (Celios) yang memperkirakan kebocoran pajak di Indonesia mencapai Rp195,67 triliun per kuartal, atau setara 3,7 persen dari PDB per kuartal.
Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengatakan persoalan kebocoran ini bukan hanya kesalahan pemerintahan saat ini, tetapi merupakan “dosa lintas generasi” presiden sebelumnya sejak pemerintahan 5 hingga 15 tahun lalu.
Artikel Terkait
Indonesia Paling Rentan Terimbas Konflik Timur Tengah, Ini Analisis Risiko S&P Global
Subsidi BBM Malaysia Melonjak 4 Kali Lipat: Penyebab, Dampak, dan Respons Pemerintah
Harga Pertalite Naik 2026? Simak Jadwal & Penyebab Kenaikan Usai Lebaran
Harga Pertamax Bisa Tembus Rp 20.700 per Liter? Ini Analisis dan Dampak Geopolitik