Pakar Pendidikan Ungkap Rahasia Agar Anak Tidak Kecanduan Gawai
Kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan dari masyarakat. Namun, kunci keberhasilannya terletak pada penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak.
Dukungan Masyarakat dan Pentingnya Edukasi
Kebijakan berdasarkan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 ini bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya dan mencegah kecanduan gawai. Oktavia, orang tua di Bandarlampung, menyatakan dukungannya namun menekankan bahwa pemblokiran saja tidak cukup.
"Keberhasilan kebijakan harus diiringi penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak," ujarnya.
Pendapat senada disampaikan Erica, warga lainnya. Ia menekankan perlunya pemahaman tentang etika, keamanan digital, dan pemanfaatan ruang digital yang bermanfaat. "Orang tua perlu diberi pemahaman agar saat anak sudah berusia legal, mereka tidak bingung," katanya.
Pandangan Pakar Pendidikan tentang Pembatasan Digital
Prof. Fauzi, pakar pendidikan anak dari UIN Purwokerto, menilai langkah ini sebagai tindakan preventif dan kuratif yang tepat dalam menyikapi era digital.
"Teknologi digital membawa dua sisi: kemudahan belajar dan potensi dampak negatif seperti kecanduan," jelasnya. Ia menegaskan bahwa pembatasan harus dibarengi dengan penguatan kesadaran akan fungsi dan dampak teknologi, serta regulasi ketat bagi produsen konten.
Artikel Terkait
Update Kondisi Terkini Kesehatan Jokowi: Dalam Masa Pemulihan, Tidak Boleh Terpapar Sinar Matahari
Cuan Rp2 juta semalam, ternyata ini profesi warga sebuah desa di Jatim hingga bisa bangun rumah mewah
Dari kurir jadi juragan, ini kisah sukses Agus dan Herry, raup ratusan juta lewat bisnis agen logistik
7 Cara orang Tionghoa menabung sampai bisa kaya raya walaupun tampil sederhana