Sebelumnya, sejumlah dokumen terlihat dimasukkan ke dalam mobil dalam penggeledahan oleh Kejati Lampung di kediaman Dendi Ramadhona.
Penggeledahan itu sendiri terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran, senilai Rp8 miliar. Penggeledahan mulai berlangsung pukul 18.00 pada Rabu sore, 24 September 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan