MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan pada 24 dan 25 September 2025. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembanguan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, penggeledahan juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
"Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr. RN," ucap Budi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," tuturnya.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!