"Hari ini, Jumat (26/9/2025), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Namun, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan