Dokter Richard Lee Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, Tunjukan Kejanggalan di Polda Metro Jaya
MULTAQOMEDIA.COM - Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen untuk produk dan treatment kecantikan, Dokter Richard Lee, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1). Kedatangannya mencuri perhatian karena adanya perlakuan tidak biasa yang diterimanya.
Berbeda dari tersangka pada umumnya, Dokter Richard Lee diketahui mengendarai mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 707 PHS hingga masuk langsung ke area Gedung Ditreskrimsus. Padahal, area tersebut biasanya terbatas dan hanya kendaraan personel yang diizinkan masuk. Tersangka lain biasanya harus berjalan kaki dari pintu masuk sebelum menjalani pemeriksaan.
Dokter Richard Lee tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, hanya mengonfirmasi kehadirannya. "Datang siang. Dari lawyernya sudah confirm ke penyidik," ujar Reonald.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan