KPK Dalami Peran Ahmad Husein, Mantan Koordinator Demo Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pati

- Kamis, 22 Januari 2026 | 08:25 WIB
KPK Dalami Peran Ahmad Husein, Mantan Koordinator Demo Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pati

Perubahan sikap drastis Husein tidak hanya memicu pertanyaan hukum, tetapi juga kemarahan publik. Netizen menghujani aksinya yang dianggap flexing di media sosial, dinilai tidak sensitif terhadap beban masyarakat Pati. KPK menduga dana dari praktik jual beli jabatan perangkat desa yang dikumpulkan Sudewo mungkin digunakan untuk meredam aksi massa.

Update Terbaru: Tersangka dan Sitaan Rp2,6 Miliar

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka pemerasan jabatan perangkat desa dengan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per kursi. Tiga orang kepercayaannya juga ditahan:


  • Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Korlap Jakenan)

  • Sumarjiono (Kades Arumanis, Korlap Jaken)

  • Karjan (Kades Sukorukun)

KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar, diduga setoran dari delapan Kepala Desa di Kecamatan Jaken. Penyidik kini menelusuri kemungkinan aliran dana haram ini untuk membayar koordinator demo guna mengamankan posisi Sudewo.


Halaman:

Komentar