Namun, target realisasi yang dicanangkan jauh lebih rendah, sekitar Rp 70 triliun. Kesenjangan ratusan triliun rupiah ini memunculkan pertanyaan serius tentang kemungkinan adanya skema yang meringankan kewajiban korporasi.
Mekanisme self-reporting atau pelaporan mandiri oleh perusahaan juga disorot, terutama terkait peran verifikasi oleh Kementerian LHK yang diduga tidak ketat.
Kejagung Memburu Aktor Intelektual di Balik Kebijakan
Rentetan penggeledahan menunjukkan penyidikan tidak hanya menyentuh pelaku lapangan. Kejaksaan Agung diduga sedang membidik intellectual actor, yaitu pihak yang memiliki kewenangan merumuskan dan mengesahkan kebijakan kunci.
Jika terbukti ada penyalahgunaan sistematis, narasi hilirisasi sawit bisa berubah dari penyelamatan aset negara menjadi legalisasi pelanggaran berskala industri.
Status hukum Siti Nurbaya masih dalam penyelidikan. Publik kini menunggu ketegasan aparat apakah kasus ini akan menembus lingkaran pengambil keputusan tertinggi atau berhenti di level teknis.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan