Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Ketat Puluhan Anggota Banser
Jakarta - Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung dengan pengawalan ketat. Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) hadir mendampingi jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.
Yaqut hadir langsung di ruang sidang. Sementara itu, massa pendukung dari Banser terlihat memadati area halaman hingga dalam gedung pengadilan, menunjukkan nuansa yang cukup panas pada persidangan kasus korupsi kuota haji ini.
KPK Ajukan Penundaan Sidang
Menjelang sidang, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan sidang perdana tersebut. Alasan penundaan karena tim Biro Hukum KPK masih menghadiri sidang praperadilan lain sehingga belum dapat hadir.
"KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," ujar Budi kepada wartawan pada hari yang sama.
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Perkembangan Terbaru
Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Kewenangan Haji di Saudi, Sidang Praperadilan Ditunda
MAKI Laporkan Menag Nasaruddin Umar ke KPK: Kronologi Lengkap Dugaan Jet Pribadi OSO
KPK Telusuri Safe House Pejabat Bea Cukai: Temukan Uang Haram Rp5 Miliar & Modus Suap Impor