Aliran Dana dari Proyek Kereta Api
Saksi lain, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, mengungkap aliran dana dari proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan senilai Rp340 miliar (2021-2023).
Dion mengaku bertemu dengan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto dan diminta memberikan commitment fee 10% sebelum proyek dilelang. Dari proyek tersebut, terungkap aliran uang:
- Rp11,2 miliar kepada Eddy Kurniawan Winarto
- Rp7,4 miliar kepada Chusnul
- Rp1,1 miliar kepada terdakwa Muhlis Hanggani Capah
Bantahan Tegas Budi Karya Sumadi
Menyikapi seluruh kesaksian tersebut, Budi Karya Sumadi yang hadir secara daring membantah semua tuduhan.
"Saya tidak memerintahkan memenangkan perusahaan tertentu dan tidak pernah bertemu dengan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto," tegas mantan Menhub itu.
Majelis hakim kemudian meminta Budi Karya Sumadi untuk hadir langsung dan bersaksi di PN Medan. Budi Karya menyatakan belum bisa hadir karena masih berada di Kalimantan dan berjanji akan hadir pada sidang lanjutan Rabu (8 April 2026).
Sidang korupsi DJKA ini terus menyita perhatian publik dengan mengungkap keterkaitan antara aliran dana proyek dengan pendanaan politik. Perkembangan kasus ini akan terus diikuti dalam sidang-sidang mendatang.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG