Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati Atas Dugaan Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

- Rabu, 29 April 2026 | 02:00 WIB
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati Atas Dugaan Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar




MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Arinal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana participating interest di sektor energi yang nilainya mencapai Rp271 miliar.


Penahanan dilakukan pada Selasa malam (28/4/2026) setelah Arinal menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 11 jam di ruang pidana khusus Kejati Lampung. Proses hukum ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan kepala daerah di Provinsi Lampung.


Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat keluar dari ruang pemeriksaan. Ia dikawal ketat oleh petugas dan tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media yang meliput.



Halaman:

Komentar