"Dalam kasus lain, pihak kepolisian menahan para tersangka dengan sangat cepat. Mengapa Roy Suryo dan kawan-kawan diperlakukan istimewa?" tanya Fritz.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan perkembangan berkas perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Budi memastikan pihaknya akan segera mengumumkan jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Pasti kami akan menyampaikan. Untuk P21 tahap dua untuk Bapak Roy Suryo dan Ibu Tifa pasti akan kami sampaikan," ujar Budi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Beneficial Owner PT QSS Tersangka Korupsi Izin Tambang Bauksit 2017-2025
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Terkait Kasus Narkoba dan TPPU
Alexander Marwata Sorot Kejanggalan Kerugian Negara Rp5,2 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Pencuri Motor Diciduk Polisi Saat Resepsi Pernikahan, Momen Bahagia Berujung Bui