MULTAQOMEDIA.COM - Pengamat Politik dan Hukum, Muslim Arbi, melontarkan kritik tajam terkait dugaan ujaran kebencian yang melibatkan pegiat media sosial Permadi Arya, alias Abu Janda. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani laporan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).
Muslim Arbi menegaskan, jika Abu Janda tidak ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan resmi dan bukti diserahkan ke Bareskrim Polri, maka kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia akan runtuh. “Kalau Abu Janda tidak jadi tersangka, maka penegakan hukum di Indonesia runtuh. Masyarakat akan melihat ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Menurut Muslim, kasus ini bukan sekadar polemik media sosial, melainkan telah menyentuh isu sensitif Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang berpotensi memicu perpecahan nasional. Ia menilai aparat harus independen dan tidak tebang pilih, mengingat banyak masyarakat biasa yang cepat diproses hukum dalam kasus serupa. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas atau kepada orang-orang tertentu yang dekat dengan kekuasaan. Negara hukum harus menunjukkan keadilan yang sama,” tegasnya.
Pernyataan Abu Janda yang viral dan dianggap menyinggung masyarakat Sumatera Barat serta Jawa Barat telah menimbulkan kegaduhan nasional. Muslim Arbi meminta kepolisian segera mengambil langkah hukum terukur untuk mencegah spekulasi liar. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara majemuk yang dibangun di atas persatuan, sehingga ujaran yang menstigma kelompok tertentu tidak boleh dianggap remeh. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Publik bisa menilai ada kelompok tertentu yang kebal hukum,” katanya.
Artikel Terkait
Aktivis Hukum Sebut Hercules Pengecut: Negara Gagal Lindungi Warga dari Ancaman Premanisme
Hercules Dilaporkan ke Polisi Atas Penculikan dan Ancaman Kekerasan, Anak Ahmad Bahar Jadi Korban
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan? Polda Metro Jaya Kejar P21 Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kejagung Tetapkan Beneficial Owner PT QSS Tersangka Korupsi Izin Tambang Bauksit 2017-2025