Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim, Pengamat: Jika Tak Jadi Tersangka, Hukum Indonesia Runtuh

- Kamis, 28 Mei 2026 | 02:50 WIB
Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim, Pengamat: Jika Tak Jadi Tersangka, Hukum Indonesia Runtuh

Sebelumnya, DPP IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026. Laporan ini muncul setelah pernyataan Abu Janda yang menyebut daerah berakhiran “bar” identik dengan sikap “barbar” dalam sebuah video viral. Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, mengatakan pihaknya membawa bukti rekaman video dan saksi. Ia menilai ucapan tersebut menyakiti masyarakat Minangkabau dan berpotensi memecah persatuan bangsa.

Muslim Arbi menambahkan, laporan IKM harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengusut perkara secara transparan. Ia meminta kepolisian tidak ragu menaikkan status perkara jika unsur pidana terpenuhi. “Kalau bukti cukup, ya harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai publik melihat ada standar ganda,” tegasnya. Ia juga menyoroti bahwa kasus ujaran kebencian sebelumnya sering diproses cepat jika melibatkan tokoh yang berseberangan dengan pemerintah, sehingga Polri harus menjaga marwah institusi dengan bersikap objektif.

Di sisi lain, sejumlah tokoh Minangkabau dan organisasi masyarakat meminta semua pihak menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Kasus ini kini menjadi perhatian publik nasional dan dianggap sebagai ujian serius bagi konsistensi penegakan hukum terhadap ujaran kebencian di Indonesia.

Dalam akun Instagram-nya, Permadi Arya menyatakan, “Saya dilaporkan ke polisi karena menyampaikan fakta banyak kasus intoleransi terjadi di Sumbar. Saya punya datanya dari tahun 2024. Saya juga difitnah keji dikatakan menghina masyarakat Sumbar.” Ia menambahkan, “Intinya laporan polisi ini niatnya ingin membungkam fakta kasus-kasus intoleransi agar seolah damai gemah ripah lojih nawi, padahal faktanya memang intoleran terhadap perbedaan. Budayakan nonton sampai habis. Cc: pak dewan @andre_rosiade.”


Halaman:

Komentar