Budi menjelaskan bahwa pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Selain mengamankan puluhan orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, valuta asing berupa Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," jelas Budi.
Hingga saat ini, KPK belum merinci nilai total barang bukti maupun konstruksi perkara yang mendasari operasi tangkap tangan tersebut. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini.
Artikel Terkait
Kejagung Benarkan Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Korupsi MBG
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Usai OTT, Terlibat Suap Izin Tinggal WNA?
Kejagung Hitung Jumlah Yayasan Terafiliasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Terseret Korupsi
Skandal Korupsi BGN: Eks Kepala Dadan Hindayana Tersangka Mark Up Motor Listrik dan Sepatu