Budi menjelaskan bahwa pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Selain mengamankan puluhan orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, valuta asing berupa Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," jelas Budi.
Hingga saat ini, KPK belum merinci nilai total barang bukti maupun konstruksi perkara yang mendasari operasi tangkap tangan tersebut. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru