Sebelum penetapan tersangka, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di Jakarta. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan alat bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program MBG.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, kepada awak media pada Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu dini hari itu membuat aktivitas perkantoran BGN lumpuh sementara. Petugas keamanan setempat mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan BGN tidak diperbolehkan memasuki gedung selama proses penggeledahan masih berlangsung. Para pegawai terlihat menunggu di area luar gedung, depan lobby, maupun di dalam lobby.
Presiden Prabowo Copot Pimpinan BGN Sehari Sebelumnya
Kabar penetapan tersangka ini beriringan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Tak hanya Dadan, dua wakilnya, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, juga ikut diberhentikan.
Sebagai langkah penyegaran, Presiden menunjuk Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, untuk menjadi Kepala BGN yang baru. Nanik akan didampingi oleh dua wakil kepala BGN baru, yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pergantian pimpinan ini diambil setelah Presiden Prabowo melakukan monitoring dan evaluasi kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir. "Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," jelas Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Artikel Terkait
Kejagung Benarkan Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Korupsi MBG
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Usai OTT, Terlibat Suap Izin Tinggal WNA?
Kejagung Hitung Jumlah Yayasan Terafiliasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Terseret Korupsi
Skandal Korupsi BGN: Eks Kepala Dadan Hindayana Tersangka Mark Up Motor Listrik dan Sepatu