OTT ini merupakan yang kesebelas sepanjang tahun 2026. Operasi pertama pada tahun ini adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Selanjutnya, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. OTT ketiga dilakukan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
KPK juga melakukan dua OTT secara bersamaan, yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. OTT lainnya menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil PN Depok, Bambang Setyawan, dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan.
Operasi senyap ketujuh menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026. KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobar (MFT), dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
OTT kesembilan dilakukan dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran, yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka. Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.
Rangkaian operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang semester pertama tahun 2026 ini menunjukkan intensitas penindakan yang tinggi di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan daerah, peradilan, hingga instansi vertikal di bawah kementerian. Penyidik KPK saat ini masih mendalami keterkaitan antara temuan uang tunai dalam bentuk valuta asing dan logam mulia dengan alur birokrasi di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Fokus penyelidikan diarahkan pada bagaimana prosedur izin tinggal WNA dimanipulasi sehingga memunculkan dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat struktural di tingkat wilayah hingga pusat. Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih berada di beberapa lokasi di Jawa Barat dan Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta mencari keberadaan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam skandal perizinan ini.
Artikel Terkait
Kejagung Benarkan Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Hitung Jumlah Yayasan Terafiliasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Terseret Korupsi
Skandal Korupsi BGN: Eks Kepala Dadan Hindayana Tersangka Mark Up Motor Listrik dan Sepatu
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Geledah Kantor