BOS MAKTOUR TRAVEL TERTAWA DITANYA SOAL DUIT HARAM RP27,8 MILIAR DARI KORUPSI KUOTA HAJI
MULTAQOMEDIA.COM - Fuad Hasan Masyhur, Bos PT Makassar Toraja (Maktour Travel), merespons dengan tawa saat dikonfirmasi mengenai dugaan keuntungan tidak sah (illegal gain) yang diterima perusahaannya dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Fuad langsung dihujani pertanyaan wartawan. Penyidik KPK menemukan bahwa Maktour Travel memperoleh keuntungan ilegal mencapai Rp27,8 miliar dari pengaturan kuota haji khusus tahun 2024. Alih-alih memberikan klarifikasi, Fuad justru tertawa.
"Itu kata kamu," ujar Fuad sambil tertawa saat ditanya soal temuan tersebut, Kamis (18/6/2026).
Ketika wartawan menegaskan angka itu merupakan temuan resmi KPK, Fuad kembali menghindar. "Ya nanti saja, ya, biar... biar nanti ini...," ucapnya.
Sebelumnya, Fuad dua kali mangkir dari panggilan KPK. Pertama pada 2 Juni 2026 dengan alasan ibadah haji, dan kedua pada 15 Juni 2026 dengan alasan kelelahan.
DUA TERSANGKA BARU DARI PIHAK SWASTA
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru