Keluarga Siap Jadi Penjamin, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Senin, 22 Juni 2026 | 05:25 WIB
Keluarga Siap Jadi Penjamin, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan


"Semua prosedur hukum yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentunya menjadi pedoman kami di dalam melaksanakan proses penyidikan terhadap perkara dimaksud. Jadi, kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP," jelas Iman.


Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, yaitu Roy Suryo dan Dokter Tifa, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini, Senin (22/6/2026).


Keduanya ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo.


Roy Suryo dan Dokter Tifa telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (19/6/2026) pagi.


Halaman:

Komentar