Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua DPRD Kuansing, Juprizal dari Partai Gerindra, diduga turut serta dalam proses pengumpulan uang yang kemudian diserahkan kepada Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. KPK juga menyelidiki keterkaitan antara pengumpulan dana dari anggota KUD dengan amplop yang sebelumnya diterima oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, saat menerima audiensi Suhardiman.
Budi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal penyidik, uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan di Kuansing. "Karena memang dari keterangan awal yang kita dapatkan bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan izin kawasan hutan di wilayah Kuansing. Di mana sebelumnya bupati ini mengumpulkan dari 900 lebih KUD untuk izin kawasan hutan seluas 1.800 hektare lebih," terang Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Suhardiman diduga mengumpulkan dana dari 914 anggota KUD untuk mengurus pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare. Dana tersebut bahkan diduga sempat dikonversi ke mata uang dolar Singapura untuk mempermudah transaksi.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan setelah menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026. Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026, atau 17 hari sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.
Pada 3 Juli 2026, Raja Juli melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. Laporan itu kini masih dalam proses verifikasi dan analisis oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK, berkoordinasi dengan tim penyidik yang menangani perkara dugaan suap jabatan dan dugaan penerimaan lain di Kabupaten Kuantan Singingi.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Peran Pemda dan ATR/BPN dalam Dugaan Korupsi Program TORA
Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim, Tak Mau Minta Maaf Usai Hina Suku Minang
KPK Bantah Bocoran OTT Bupati Kuansing: Dugaan Keterlibatan Internal dan Eksternal
GHARIS Minta KPK Selidiki Lonjakan Harta AHY dan Ibas yang Mencapai 733 Persen