Jampidsus Febrie Didesak Dinonaktifkan: Penggeledahan Rumah Mewah dan Temuan 74 Kg Emas

- Jumat, 10 Juli 2026 | 12:25 WIB
Jampidsus Febrie Didesak Dinonaktifkan: Penggeledahan Rumah Mewah dan Temuan 74 Kg Emas

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa jika tidak dinonaktifkan, Jampidsus Febrie berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. "Satu dan lain hal juga agar tidak menggunakan kewenangannya untuk menghambat perkara atau membela diri. Jadi, seharusnya dinonaktifkan," kata Fickar kepada RMOL pada Jumat, 10 Juli 2026.


Menanggapi situasi ini, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas seperti biasa pada Jumat, 10 Juli 2026. Kehadirannya di kantor sekaligus membantah isu pengunduran diri yang beredar setelah namanya menjadi sorotan terkait dugaan persoalan hukum. Febrie mengungkapkan bahwa ia masih disibukkan dengan instruksi untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi besar yang sedang berjalan.


"Pagi tadi saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara yang memang waktunya singkat, terutama yang dibatasi oleh masa penahanan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.


Halaman:

Komentar