Reformasi Total Kejagung Pasca Febrie Mundur: Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

- Jumat, 10 Juli 2026 | 23:25 WIB
Reformasi Total Kejagung Pasca Febrie Mundur: Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

"Reformasi internal sangat diperlukan agar martabat Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tetap terjaga," tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan hal ini melalui video singkat pada Sabtu, 11 Juli 2026.

"Hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menyetujui pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," jelas Anang.

Anang menambahkan bahwa keputusan ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum, seiring dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri.


Halaman:

Komentar