Di Indonesia, Polri melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Serpong pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan di rumah, apartemen, kafe, ruko, dan money changer. Tujuan penggeledahan untuk mengungkap tiga dugaan kasus korupsi yang tengah diusut yakni pengadaan batu bara PLN yang dikaitkan dengan pemadaman listrik di Sumatera, pengelolaan PT Asabri dan Jiwasraya, serta perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel.
Dari penggeledahan itu polisi menemukan emas batangan seberat 74 kilogram, uang dalam berbagai mata uang senilai sekitar Rp 543 miliar, hingga puluhan barang bukti lainnya.
Dari kafe deClan Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, penyidik Polri menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari yang menempel di dinding. Saat dibuka, brankas itu berisi dokumen serta uang dalam mata uang dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura.
Dari lokasi tersebut, penyidik membawa empat koper, dua brankas, mesin penghitung uang, sejumlah telepon seluler, dan berbagai dokumen. Berdasarkan dari penggeledahan tersebut, polisi memperkirakan uang yang ditemukan di restoran mencapai sekitar Rp 60 miliar. Tak jauh dari lokasi itu, penyidik juga menggeledah sebuah money changer dan menyita uang dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar.
Pada Rabu malam, penyidik Polri juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City. Di tempat ini penyidik juga menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik dinding salah satu kamar. Di dalam brankas itu terdapat tujuh koper yang berisi emas batangan, uang dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, serta sejumlah dokumen.
Rincian isi brankas tersebut yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dollar Amerika Serikat, 14.803.800 dollar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta. "Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di lokasi, Kamis (9/7/2026).
Rumah Milik Jampidsus Febrie
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, mengakui rumah yang digeledah Polri di Sentul, Jawa Barat, adalah miliknya. "Rumah Sentul ya itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," kata Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/6/2026).
Terkait dengan isu penyitaan sejumlah uang dan emas yang ramai dibahas dalam penggeledahan tersebut, Febrie memberikan penjelasan mengenai asal-usul dana itu. "Dan mengenai uang kan sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada berapa kegiatan bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," ujar Febrie.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Tuntut Hukuman Mati untuk Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi Batu Bara
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi dan TPPU, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tersangka Korupsi & TPPU, Sita 74 Kg Emas
Polisi Sita 74 Kg Emas dan Miliaran Valas dari Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel