MULT AQOMEDIA.COM - Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, seorang praktisi intelijen, mengungkapkan analisisnya terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Polri di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam Podcast Forum Keadilan TV yang tayang pada Jumat (10/7/2026), ia menduga bahwa penggeledahan tersebut bukan semata-mata proses penegakan hukum, melainkan terkait dengan dinamika politik menjelang kemungkinan pergantian Jaksa Agung. Perlu dicatat bahwa seluruh pernyataan ini merupakan opini dan analisis pribadi narasumber yang belum dapat diverifikasi sebagai fakta.
Sri Rajasa mengklaim memperoleh informasi bahwa Febrie menjadi salah satu figur yang dipertimbangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi Jaksa Agung. "Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu," ujarnya.
Ia menduga kondisi ini memunculkan kepentingan dari berbagai pihak yang berupaya "mengamputasi" peluang Febrie melalui proses hukum. Sri Rajasa juga mengaitkan hal ini dengan kedekatan Febrie dengan Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo. "Kalau dia jadi Jaksa Agung selesai ini urusan. Loyalitasnya Jaksa Agung tidak lagi kepada Jokowi," katanya.
Dalam podcast tersebut, Sri Rajasa juga menyinggung adanya kandidat lain dari unsur Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang disebutnya lebih dekat dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, disertai dugaan adanya dukungan politik dari kalangan tertentu. Ia menilai bahwa fakta Febrie hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka membuka peluang kompromi. "Sampai hari ini Febrie boleh jadi belum tersangka. Kalau orang lain habis itu langsung ditersangkakan. Ini membuka peluang bargaining," ujarnya. Sri Rajasa bahkan memprediksi perkara tersebut berpotensi berakhir melalui barter. "Saya melihat nanti akan ada penyelesaian hukum yang win-win solution, akan ada barter," katanya.
Meskipun demikian, Sri Rajasa menegaskan bahwa jika terdapat bukti pelanggaran hukum, proses hukum harus tetap dijalankan secara adil. "Kalau memang terbukti melanggar hukum, kita setuju disikat. Tapi jangan kemudian dipolitisasi," ucapnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polri, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam podcast tersebut. Status hukum Febrie juga belum berubah dan belum terdapat penetapan sebagai tersangka dalam perkara yang disinggung.
Artikel Terkait
Masyarakat Dambakan Kepastian Hukum, Pengamat Intelijen Peringatkan Konflik Lembaga Bisa Menguntungkan Koruptor
Roy Suryo Berharap Kemenangan Lagi di Praperadilan Kedua Kasus Dugaan Fitnah Jokowi
Prabowo Peringatkan Pemimpin Pembohong: Dosa Besar dan Pengkhianatan Terhadap Rakyat
Ancaman Kudeta Merambat dan Militerisme di Indonesia: Analisis Bahaya Tersembunyi bagi Demokrasi