MULTAQOMEDIA.COM - Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi momentum krusial bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan reformasi total guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
"Keputusan Febrie untuk mundur patut dihormati sebagai langkah pribadi dan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan," ujar Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Namun, Pitra menegaskan bahwa Kejagung tidak boleh hanya berfokus pada pergantian pejabat. Momen ini harus dijadikan titik awal reformasi internal yang nyata dan menyeluruh.
"Kesempatan ini wajib dimanfaatkan untuk membersihkan tubuh Kejaksaan secara total," tegas Pitra.
Pitra juga mendorong Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi mendalam di seluruh lini, terutama pada bidang strategis yang menangani kasus korupsi dan perkara besar yang menjadi sorotan publik.
Artikel Terkait
John Field Terima Vonis 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Tak Banding Kasus Suap Bea Cukai
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Kronologi Penggeledahan dan Penyitaan Emas 74 Kg
Polri Geledah 13 Lokasi, Sita Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg dalam Kasus Korupsi Batu Bara & Asabri
Jampidsus Febrie Didesak Dinonaktifkan: Penggeledahan Rumah Mewah dan Temuan 74 Kg Emas