DPR Bocorkan Lokasi Bungker Lain yang Akan Digeledah di Kasus Eks Jampidsus

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:00 WIB
DPR Bocorkan Lokasi Bungker Lain yang Akan Digeledah di Kasus Eks Jampidsus


MULTAQOMEDIA.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa lokasi yang berpotensi menjadi sasaran penggeledahan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.

Habiburokhman menyebutkan bahwa penggeledahan selanjutnya kemungkinan akan menyasar sejumlah "bungker" lain yang diduga terkait dengan perkara ini. "Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bungker-bungker lainnya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026).

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, menduga masih ada lokasi lain yang digunakan untuk menyembunyikan aset hasil tindak pidana. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari kejahatan. "Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas. Kita duga masih banyak tempat persembunyian dari harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas," tegas Rikwanto.

Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Tidak hanya Febrie, seorang advokat bernama Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. "Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Polisi telah memeriksa setidaknya 15 saksi dan dua ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari rumah Febrie di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total mencapai Rp476 miliar. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kafe di Cipete, kantor perusahaan swasta, hingga apartemen di kawasan elit Jakarta. Langkah ini merupakan upaya untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan perkara.

Meski sudah berstatus tersangka, Febrie hingga kini belum ditahan. Sementara itu, tersangka lain berinisial DR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Don Ritto merupakan advokat dan pendiri kantor hukum Don Ritto & Associates yang didirikan pada 1998. Berdasarkan profil kantornya, ia adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989. Nama Don Ritto menjadi sorotan setelah rumahnya di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kortas Tipidkor Polri. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp520 juta dan 133 ribu Dolar AS.

Komentar