MULTAQOMEDIA.COM - Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Ia mengaku heran masih ada pejabat daerah yang nekat melakukan tindakan berpotensi korupsi. Adi mempertanyakan apakah para kepala daerah tidak mampu membedakan tindakan yang berisiko melanggar hukum.
"Apakah kepala daerah itu tidak bisa membedakan mana hal-hal yang bisa dianggap melanggar hukum ataupun tidak?" ujar Adi melalui kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Adi, sekecil apa pun tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, terutama terkait korupsi, tetap memiliki risiko besar untuk ditindak aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku korupsi tidak mengenal latar belakang politik maupun jabatan.
"Apakah kepala daerah itu tidak berpikir bahwa sekecil apa pun yang mereka lakukan kalau mengarah kepada pelanggaran hukum, mengarah kepada tindakan korupsi, pastilah mereka akan dicokot, pastilah mereka akan ditangkap," katanya.
Adi menambahkan, banyak bukti di Indonesia bahwa siapa pun, tanpa memandang partai atau jabatan—baik DPRD, gubernur, bupati, wali kota, hingga oknum penegak hukum—akan dieksekusi jika terbukti melakukan indikasi korupsi.
Artikel Terkait
Rekan Kuliah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Baru Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar
Skandal KPK: Oknum Polri Bocorkan Sprinlidik dan Lakukan Pemerasan Rp2,7 M ke Bupati Pemalang
Istri Bupati Pemalang Ikut Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan dengan Uang Rp2 Miliar
Gubernur Jateng Sesali OTT Bupati Pemalang: 5 dari 12 Kepala Daerah Terjaring KPK Sepanjang 2026