KPK Sita 4 Moge, Emas Batangan, dan Uang Valas dari Penggeledahan Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

- Senin, 03 Agustus 2026 | 09:25 WIB
KPK Sita 4 Moge, Emas Batangan, dan Uang Valas dari Penggeledahan Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

  • Empat Unit Sepeda Motor Besar (Moge): Tiga unit ditemukan dari rumah Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) di Pemalang, dan satu unit lainnya dari rumah Lilik Budi Suprianto di Purworejo.

  • Satu Unit Mobil Mewah.

  • Uang Tunai: Dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas) dalam jumlah besar.

  • Emas dan Logam Mulia: Ditemukan di rumah dinas Bupati Pemalang.

  • Dokumen Penting: Buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan (BPKB), dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

  • Perangkat Elektronik: Telepon seluler dan flashdisk.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka


  1. Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang.

  2. Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) selaku orang kepercayaan Bupati Anom.

  3. Iptu Setya Budi Dias (DIS) selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Brimob Polri yang ditugaskan di KPK.

  4. Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta yang juga merupakan ayah dari tersangka Dias.

Dua Klaster Perkara: Pemerasan Internal dan Eksternal


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler