- Empat Unit Sepeda Motor Besar (Moge): Tiga unit ditemukan dari rumah Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) di Pemalang, dan satu unit lainnya dari rumah Lilik Budi Suprianto di Purworejo.
- Satu Unit Mobil Mewah.
- Uang Tunai: Dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas) dalam jumlah besar.
- Emas dan Logam Mulia: Ditemukan di rumah dinas Bupati Pemalang.
- Dokumen Penting: Buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan (BPKB), dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
- Perangkat Elektronik: Telepon seluler dan flashdisk.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
- Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang.
- Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) selaku orang kepercayaan Bupati Anom.
- Iptu Setya Budi Dias (DIS) selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Brimob Polri yang ditugaskan di KPK.
- Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta yang juga merupakan ayah dari tersangka Dias.
Dua Klaster Perkara: Pemerasan Internal dan Eksternal
Terkini
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:50 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:25 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:25 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 02:00 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 01:50 WIB
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru