- Empat Unit Sepeda Motor Besar (Moge): Tiga unit ditemukan dari rumah Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) di Pemalang, dan satu unit lainnya dari rumah Lilik Budi Suprianto di Purworejo.
- Satu Unit Mobil Mewah.
- Uang Tunai: Dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas) dalam jumlah besar.
- Emas dan Logam Mulia: Ditemukan di rumah dinas Bupati Pemalang.
- Dokumen Penting: Buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan (BPKB), dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
- Perangkat Elektronik: Telepon seluler dan flashdisk.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
- Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang.
- Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) selaku orang kepercayaan Bupati Anom.
- Iptu Setya Budi Dias (DIS) selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Brimob Polri yang ditugaskan di KPK.
- Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta yang juga merupakan ayah dari tersangka Dias.
Dua Klaster Perkara: Pemerasan Internal dan Eksternal
Terkini
Senin, 03 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Senin, 03 Agustus 2026 | 08:50 WIB
Senin, 03 Agustus 2026 | 08:25 WIB
Senin, 03 Agustus 2026 | 07:50 WIB
Senin, 03 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Senin, 03 Agustus 2026 | 06:50 WIB
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Sebut Dakwaan KPK Akal-akalan, Minta Vonis Adil
Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Prabowo di Istana Usai Mangkir Panggilan Polisi, Melanie Subono: Ada Perlakuan Istimewa!
Dua Benteng Penyelamat Prabowo dari Kutukan Sejarah Soeharto: Soliditas TNI-Polri dan Tameng Rakyat
KPK Buka Suara soal Pemeriksaan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Murni Kebutuhan Penyidikan, Bukan Soal Berani