MULTAQOMEDIA.COM -Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali buka suara terkait belum dieksekusinya vonis penjara Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Silfester divonis pidana penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 2019 atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun hingga kini, vonis tersebut belum dijalankan.
“Tim hukum Silfester Matutina mungkin salah baca sehingga keliru mengatakan bahwa kewajiban eksekusi untuk vonis Silfester sudah kedaluwarsa sehingga tak perlu dieksekusi," kata Mahfud lewat akun X miliknya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT hingga Diteriaki Koruptor oleh Warga