MULTAQOMEDIA.COM -Satu dari 11 orang yang ditetapkan tersangka pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan atau K3 adalah Irvian Bobby Mahendro. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Irvian Bobby berbuat culas sejak 2019 dan menerima duit perasan paling besar.
"Pada 2019-2024 IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.
"Uang digunakan belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada YAH, HS dan beberapa pihak lainnya, serta digunakan untuk pemembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PJK3," sambungnya.
Setyo mengatakan Irvian Bobby Mahendro menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022-2025. Total ada aliran dana Rp81 miliar hasil pemerasan dari pengurusan sertifikasi K3 kepada 11 tersangka.
Setyo juga menjelaskan konstruksi kasus terkait Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang juga ditetapkan tersangka. Noel, demikian ia disapa, menerima Rp 3 miliar dari tersangka lainnya yakni Anitasari Kusumawati yang juga Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang