Adapun rinciannya sebagai berikut: 14 Agustus di Tanggamus, 14 siswa; 26 Agustus di Lampung Timur, 27 siswa; 29 Agustus di Bandar Lampung, 503 siswa; 29 Agustus di Lampung Utara, 16 siswa; dan 4 September di Metro, 12 siswa.
Selain itu, lanjut Saipul, Satgas juga menemukan kasus makanan basi yang tidak bisa didistribusikan pada 15 September 2025 di Kota Metro.
“Jadi untuk kasus keracunan yang sifatnya massal ini kami off kan dulu, sampai mereka menata kembali tata laksana," kata Saipul yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung ini
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru