Adapun rinciannya sebagai berikut: 14 Agustus di Tanggamus, 14 siswa; 26 Agustus di Lampung Timur, 27 siswa; 29 Agustus di Bandar Lampung, 503 siswa; 29 Agustus di Lampung Utara, 16 siswa; dan 4 September di Metro, 12 siswa.
Selain itu, lanjut Saipul, Satgas juga menemukan kasus makanan basi yang tidak bisa didistribusikan pada 15 September 2025 di Kota Metro.
“Jadi untuk kasus keracunan yang sifatnya massal ini kami off kan dulu, sampai mereka menata kembali tata laksana," kata Saipul yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung ini
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026