Adapun rinciannya sebagai berikut: 14 Agustus di Tanggamus, 14 siswa; 26 Agustus di Lampung Timur, 27 siswa; 29 Agustus di Bandar Lampung, 503 siswa; 29 Agustus di Lampung Utara, 16 siswa; dan 4 September di Metro, 12 siswa.
Selain itu, lanjut Saipul, Satgas juga menemukan kasus makanan basi yang tidak bisa didistribusikan pada 15 September 2025 di Kota Metro.
“Jadi untuk kasus keracunan yang sifatnya massal ini kami off kan dulu, sampai mereka menata kembali tata laksana," kata Saipul yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung ini
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?