MULTAQOMEDIA.COM - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dianggap menunjukan keseriusan dalam pemberantasan tambang ilegal. Hal ini tergambar dari pengambil alihan enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa di Kota Pangkalpinang.
Analis politik dan Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan mengatakan, sikap pemerintah kali ini seperti menegakan kedaulatan sumber daya alam dan menertibkan praktik ekonomi yang merugikan rakyat. Sehingga, tidak hanya berhenti pada proses hukum para pelaku.
“Presiden Prabowo membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan omon-omon. Ini langkah nyata yang menunjukkan komitmen beliau untuk memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan negara ratusan triliun rupiah,” ujar Iwan, Rabu (8/10).
Iwan mengatakan, kerugian akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah nilainya sangat besar mencapai Rp 300 triliun. Wajar bila pemerintah mengambil sikap tegas kepada para pelaku yang menimbulkan kerugian.
“Bayangkan, kasus tambang ilegal di kawasan PT Timah bukan urusan ecek-ecek. Menurut Kejaksaan Agung, kerugian negara malah mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut bukan sekadar statistik, tapi cermin dari bocornya kekayaan alam yang seharusnya masuk ke kas negara,” jelasnya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026