“Meski tidak menyebabkan kematian, kami menemukan bukti adanya penganiayaan terhadap korban dan peserta lainnya. Ini termasuk tindakan menampar, menendang, menyeret, hingga memaksa peserta melakukan push-up dan sit-up yang menyakitkan,” ujar Indra, Jumat (24/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa hasil ekshumasi jenazah menunjukkan Pratama meninggal karena tumor otak. Namun, penyelidikan juga menemukan adanya kekerasan fisik selama kegiatan Diksar.
Polda Lampung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri