Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Polemik, Transparansi, dan Proses Hukum yang Berlarut

- Minggu, 04 Januari 2026 | 00:25 WIB
Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Polemik, Transparansi, dan Proses Hukum yang Berlarut

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Transparansi Dianggap Kunci Penyelesaian?

Oleh: Erizal

"Kalau memang betul itu ada aslinya, pasti siapapun berani akan menunjukkannya."

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Pakar Sosiologi Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ciek Julyati Hisyam, dalam sebuah talkshow di tvOne. Pernyataannya menyoroti keraguan publik terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dan menekankan pentingnya sikap terbuka.

Ciek Julyati juga mempertanyakan alasan mengapa ijazah tersebut hanya diperlihatkan secara terbatas kepada penyidik, alih-alih diberikan langsung kepada pihak pelapor seperti Roy Suryo untuk diuji keasliannya secara independen. Pertanyaan ini merepresentasikan keinginan banyak pihak agar prosesnya tidak bertele-tele.

Pembanding: Sikap Terbuka Arsul Sani

Pernyataan Ciek dinilai sederhana dan logis. Sebagai pembanding, dapat dilihat dari sikap Arsul Sani yang juga pernah dituduh memiliki ijazah palsu. Dengan percaya diri, Arsul Sani membuka dan menunjukkan ijazah beserta nilai akademiknya kepada publik tanpa keraguan.

Arsul Sani tidak merasa perlu menyewa kuasa hukum khusus, melaporkan balik pelapor, atau memberikan argumen rumit. Keyakinannya akan keaslian dokumen membuat proses klarifikasi menjadi cepat dan tuntas. Pertanyaan publik pun adalah, jika Arsul Sani bisa melakukannya, mengapa Presiden Jokowi yang menjabat dua periode terlihat enggan?

Kesimpangsiuran Informasi dalam Kasus Ijazah Jokowi


Halaman:

Komentar