Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Transparansi Dianggap Kunci Penyelesaian?
Oleh: Erizal
"Kalau memang betul itu ada aslinya, pasti siapapun berani akan menunjukkannya."
Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Pakar Sosiologi Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ciek Julyati Hisyam, dalam sebuah talkshow di tvOne. Pernyataannya menyoroti keraguan publik terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dan menekankan pentingnya sikap terbuka.
Ciek Julyati juga mempertanyakan alasan mengapa ijazah tersebut hanya diperlihatkan secara terbatas kepada penyidik, alih-alih diberikan langsung kepada pihak pelapor seperti Roy Suryo untuk diuji keasliannya secara independen. Pertanyaan ini merepresentasikan keinginan banyak pihak agar prosesnya tidak bertele-tele.
Pembanding: Sikap Terbuka Arsul Sani
Pernyataan Ciek dinilai sederhana dan logis. Sebagai pembanding, dapat dilihat dari sikap Arsul Sani yang juga pernah dituduh memiliki ijazah palsu. Dengan percaya diri, Arsul Sani membuka dan menunjukkan ijazah beserta nilai akademiknya kepada publik tanpa keraguan.
Arsul Sani tidak merasa perlu menyewa kuasa hukum khusus, melaporkan balik pelapor, atau memberikan argumen rumit. Keyakinannya akan keaslian dokumen membuat proses klarifikasi menjadi cepat dan tuntas. Pertanyaan publik pun adalah, jika Arsul Sani bisa melakukannya, mengapa Presiden Jokowi yang menjabat dua periode terlihat enggan?
Artikel Terkait
Purbaya Klaim Bisa Perkuat Rupiah dalam 2 Malam, Ini Faktanya
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Syifa di National Guard, Risiko Hilang WNI
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026